21 SKPD Belum Sampaikan RUP

21 SKPD Belum Sampaikan RUP

\"LPSE\"TUBEI, BE - Dari 48 SPD yang ada di Kabupaten Lebong masih ada 21 SKPD yang belum menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke LPSE Kabupaten Lebong.

\"Sejauh ini baru ada 27 SKPD yang telah menyerahkan RUP. Untuk SKPD mana saja yang telah menyerahkan RUP tersebut dapat dilihat melalui lpse.lebongkab.go.id. Sebab setiap hari kita selalu memasukkan ke web untuk seluruh kegiatan termasuk RUP yang telah diserahkan oleh pihak SKPD tersebut,\" ujar Sekretaris LPSE Lebong, Panderpin.

Sebelumnya Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi mengatakan jika dirinya meminta kepada seluruh SKPD agar menyerahkan RUP tersebut paling lambat akhir Februari 2013 ini. \"Saya minta Februari ini seluruh Kepala SKPD menyerahkan RUP agar segala program yang ada di dinas masing-masing, sebab tidak ada alasan lagi program di SKPD tidak berjalan,\"  ujar Rosjonsyah.

Selain itu, dia pun menegaskan bagi Kepala SKPD yang belum menyerahkan RUP tersebut berarti dianggap tidak mampu dalam menjalankan tugas dan diminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan mutasi kembali terhadap kepala SKPD yang dianggap tidak mampu tersebut.(777)

SKPD Yang telah menyerahkan RUP No  Nama SKPD   1   Satpol PP, 2   Kecamatan Bingin Kuning, 3   Kesbangpol dan Linmas, 4   Kantor Pelayanan terpadu (KPT), 5   Kantor camat Lebong Atas, 6   Sekretariat DPRD Lebong, 7   Dinas Pertambangan dan Energi, 8   DPPKAD Lebong, 9   Dinas Koperasi UKM dan Perindag, 10  RSUD Lebong, 11  Inspektorat, 12  BPM-PP dan KB, 13  Sekretariat Daerah, 14  BLHKP, 15  Dinas Perikanan dan Peternakan, 16  Dinas Sosnakertrans, 17  Dinas Diknaspora, 18  Dinas Kesehatan, 19  Dinas PU, 20  Dinas Pertanian, 21  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, 22  Bappeda Lebong, 23  BPBD Lebong, 24  BKD Lebong, 25  Kantor Camat Lebong Sakti, 26  Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan, 27  Dinas Kehtanan dan Perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: